Kotabaru, Humas_Info – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Bersama Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema "Sinergitas Timpora dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Melalui Desa Binaan Imigrasi" di Hotel Grand Surya, Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (10/9). Rapat dihadiri oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dewanto Wisnu Raharjo, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Agus Heriyanto, Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Yord Marshal Putra serta JFT dam JFU pada Divisi Keimigrasian, bersama anggota Timpora lainnya dengan total 43 undangan.
Dalam kegiatan ini, Kabid Inteldakim, Dewanto Wisnu Raharjo membahas berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru, khususnya yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan upaya keimigrasian dalam menanggulanginya.
“Penting kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dunia pendidikan dan dinas tenaga kerja, untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO melalui inisiatif Desa Binaan Imigrasi,” sebutnya.
Selain itu, rapat Timpora juga menjadi wadah penting bagi anggota untuk melakukan koordinasi dan pertukaran informasi guna menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian yang berpotensi muncul di wilayah Kabupaten Kotabaru. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Timpora wilayah Kotabaru telah menyiapkan rencana untuk melaksanakan operasi gabungan guna memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian, termasuk TPPO. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divisi Keimigrasian ed : Eko/Mahdian)