Jakarta, Imigrasi_Info - Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus menghadiri Seminar Nasional Keimigrasian Bersama Universitas Pertahanan RI di Hotel JS Luwansa yang berlangsung pada 19 s.d 21 November 2024. Dengan mengusung tema “Mewujudkan Cara Pandang Keimigrasian Strategis dalam Menyongsong Indonesia Emas”, seminar ini merupakan seminar bersama antara Imigrasi dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi dalam laporannya menyampaikan kegiatan seminar ini sebagai sarana brainstorming dan tukar pikiran guna memperluas wawasan strategis dalam tugas-tugas keimigrasian.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat cara pandang strategis, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” ujarnya.
Rektor Universitas Pertahanan RI, Jonni Mahroza dalam sambutannya menjelaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam membangun keimigrasian yang lebih baik.
“Seminar ini adalah langkah nyata untuk bertukar gagasan demi kemajuan imigrasi. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung kemajuan akademik, tetapi juga menjadi kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa,” ujar Jonni.
Keynote speech seminar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan tentang peran strategis imigrasi dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Imigrasi memiliki tanggung jawab mendukung sasaran utama pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
“Imigrasi memainkan peran vital dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung visi-misi Presiden untuk menciptakan kinerja pembangunan yang terukur. Tantangan global seperti menipisnya batas teritorial antar negara, peningkatan mobilitas manusia dan barang, serta kemajuan teknologi harus dihadapi dengan kebijakan strategis,” ungkap Agus Andrianto.
Selanjutnya pada 20 s.d 21 November 2024, Junita Sitorus juga menghadiri Rakor Penyusunan Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi 2025. Pada Rakor ini seluruh Direktorat teknis dan Setditjenim mengajukan Rencana Aksi 2025 yang akan diputuskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025. (Kontributor Div Im, Ed : Iwan/Eko)