Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat melalui inovasi “Yankumham Begawi”. Program yang diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan yang dilaksanakan di Ballroom Himalaya pada Kamis (21/11), menyoroti pentingnya fasilitasi hukum bagi pelaku usaha kecil, termasuk penyandang disabilitas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, menjelaskan bahwa Yankumham Begawi didesain untuk menciptakan kesetaraan akses layanan hukum, khususnya bagi kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas juga dapat melindungi aset intelektualnya dan memanfaatkan peluang regulasi Perseroan Perorangan untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Ramlan.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel turut menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atas karya puisi berjudul ”Mendengar Indonesia” dan Lagu dengan judul ”Kampung Pelangi” dari Ragil Khairya seorang penyandang disabilitas dari Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan yang juga ditampilkan di hadapan seluruh peserta. Penampilan ini menunjukkan bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi aset berharga bagi semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau netra.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menegaskan bahwa Yankumham Begawi adalah langkah nyata untuk menciptakan layanan hukum yang inklusif.
“Kami berharap program ini dapat menjadi jembatan bagi penyandang disabilitas untuk memperkuat legalitas usaha mereka, sekaligus berkontribusi dalam ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dengan peluncuran Yankumham Begawi, Kanwil Kemenkumham Kalsel berharap dapat meningkatkan partisipasi para difabel dalam berbagai sektor, khususnya ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat pelindungan hukum atas karya-karya mereka. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara untuk semua warganya tanpa terkecuali. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)