Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan berikan penghargaan kepada Kelurahan Sekumpul, Kabupaten Banjar, sebagai Kelurahan Peduli Kekayaan Intelektual (KI) dan kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah tersebut atas kontribusi mereka dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual. Penghargaan ini diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan yang digelar di Hotel Banjarmasin Internasional pada Kamis (22/11).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi. Menurutnya, Kelurahan Sekumpul dan Kelompok Kadarkum telah menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan karya-karya kreatif, termasuk produk UMKM, seni, dan inovasi lainnya.
“Kelurahan Sekumpul dan kelompok Kadarkum-nya menunjukkan peran nyata dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kami berharap ini menjadi contoh bagi wilayah lain untuk melakukan hal serupa,” ujar Jumadi.
Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada daerah lain di Kalimantan Selatan untuk mengikuti langkah serupa. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham Kalsel optimis bahwa masyarakat dapat lebih aktif memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu aset dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari inovasi "Yankumham Begawi" yang diluncurkan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum, termasuk perlindungan kekayaan intelektual dan pembentukan badan usaha.
Kanwil Kemenkumham Kalsel terus menunjukkan komitmen dalam mendorong kesadaran hukum dan mendukung masyarakat untuk memanfaatkan kekayaan intelektual demi keberlanjutan ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah dan komunitas lokal, diharapkan layanan hukum yang inklusif dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)