Surat Persetujuan untuk tes HIV/Inform Consent
Surat rekomendasi Dokter untuk pemeriksaan lanjutan HIV
Surat pengantar dari Kepala Seksi terkait
Surat pengantar dari Kepala Lapas/Rutan
Petugas Kesehatan melaksanakan skrining HIV
Petugas Kesehatan melaksanakan penyuluhan tentang HIV dan penyakit penyertanya
Tes HIV (bila hasil negatif dilaksanakan program pengurangan dampak buruk dan pengulangan tes setelah 3 bulan,bila hasil positif dilaksanakan penilaian stadium dalam persyaratan memulai pengobatan)
WBP HIV positif dilakukan skrining TB
WBP HIV positif mendapatkan dukungan melalui Kelompok Dukungan Sebaya (KDS)
Petugas Kesehatan melaksanakan persiapan layanan lanjutan sebelum dan sesudah WBP bebas
Kepala Lapas, Rutan dan Bapas berjejaring dengan Instansi terkait
Kepala Lapas/Rutan memberikan laporan kasus kejadian HIV & AIDS per bulan kepada Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktorat Bina Kesehatan Dan Perawatan Narapidana dan Tahanan
Mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan tahapan penatalaksanaan
Etika pegawai pemasyarakatan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf b, sebagai berikut:
Mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi/gol., meliputi :
Memberikan layanan yang responsif dengan menggunakan standar yang terbaik;
Tidak mencari keuntungan pribadi dengan menorbankan kepentingan masyarakat;
Memberikan pelayanan secara tepat waktu dan taat aturan; dan
Memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara benar
Terbuka terhadap setiap bentuk partisipasi, dukungan dan pengawasan masyarakat, meliputi :
Menghargai setiap bentuk partisipasi masyarakat;
Terbuka untuk menerima setiap saran, kritik dan masukan tanpamempunyai prasangka negatif;
Membangun jejaring kerjasama dengan segenap unsur masyarakat untuk kepentingan pelaksanaan tugas; dan
Tegas, adil dan sopan dalam berinteraksi dengan masyarakat, meliputi :
Mengambil tindakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan masyarakat;
Memberi pelayanan dengan senyum dan ramah serta menghindari kesombongan;
Memberi perlakuan yang tidak diskriminatif; dan
Menolak segala hadiah dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas
Berpedoman pada Konvidensialitas dan Standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi