Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Optimalisasi PNBP, Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual

KI 1

Jakarta, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024. Acara tersebut bertempat di Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah di Indonesia.  

Kegiatan ini dihadiri oleh tim delegasi dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono sebagai penanggung jawab kegiatan; Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka;  Bendahara Pengeluaran; Bendahara Pengeluaran Pembantu DIPA KI; Operator GLP DIPA KI; serta JF Pelaksana. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antar pihak dalam pengelolaan keuangan yang terkait dengan program kekayaan intelektual.  

Agenda dimulai dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber berkompeten. Eko Rustanto, Kepala Subdirektorat Potensi, Penerimaan, dan Pengawasan Kementerian/Lembaga 2 Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, membahas "Optimalisasi Pengelolaan PNBP Pelayanan KI dan Perencanaan PNBP Tahun Anggaran 2026." Selanjutnya, Arief Fadillah dari Biro Keuangan Setjen Kemenkumham menjelaskan "Pengelolaan Keuangan di Masa Transisi Perubahan Organisasi," dan Desta Herawaty Tarigan dari DJKI memaparkan tentang "PNBP Pelayanan KI." Sesi ini dimoderatori oleh Boris Crisman Rumahorbo, Ketua Tim Pelaksana Anggaran dan Pendapatan Negara DJKI.  

Kegiatan resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu yang diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Keuangan Setditjen DJKI, serta dilanjutkan sambutan dan pengarahan dari Dirjen Kekayaan Intelektual.

Razilu selaku Dirjen Kekayaan Intelektual menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyelaraskan langkah-langkah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. 

"Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa program Kekayaan Intelektual berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Razilu.

Acara ini juga dirangkaikan dengan momen pisah sambut antara Sesditjen Kekayaan Intelektual lama, Anggoro Dasananto, dengan penggantinya, Andrieansjah.  

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, hingga jajaran operator GLP DIPA KI dari seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diharapkan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual di masa mendatang.  Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Subbid YanKI, Teks: Joel, Ed: Eko)

KI 2KI 3KI 4KI 5KI 6KI 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI