Jakarta, KI_Info – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi membuka kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual. Acara yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta dilaksanakan untuk mendukung optimalnya pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat DJKI, perwakilan dari berbagai instansi terkait, serta para peserta yang merupakan jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual termasuk perwakilan staf Subbidang Pelayan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel, Analis Kekayaan Intelektual, Aji Rifani.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M.. menekankan pentingnya pembentukan organisasi profesi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual. Organisasi profesi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggotanya untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta mengembangkan jaringan kerja yang lebih luas.
Kegiatan yang dimulai dengan proses registrasi peserta ini, dilanjutkan dengan serangkaian acara formal. Ketua panitia dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Pembentukan organisasi profesi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Dengan adanya organisasi profesi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam rangka melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di Indonesia. (Kontributor: Aji, ed: Eko/Arie)