Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan Pelayanan KI dan AHU di Kalimantan Selatan melalui penandatanganan sejumlah kerja sama. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan yang digelar di Hotel Banjarmasin Internasional pada Kamis (21/11).
Dalam kegiatan yang merupakan rangkaian program Yankumham Begawi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, secara simbolis menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Banjar. MoU tersebut meliputi Pembentukan Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan, Pemajuan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia serta Pelayanan Pemasyarakatan di Kabupaten Banjar.
Selain itu, dilakukan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama penting yang bertujuan mendukung pengembangan hukum dan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan, yaitu:
1. Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Banjar, yang ditandatangani antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Banjar.
2. Kerja Sama Pengamatan, Pembinaan, dan Pengawasan Kekayaan Intelektual melalui perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar.
3. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari inovasi layanan "Yankumham Begawi".
“Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)