Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Jumadi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada hari ini, Selasa (10/09/2024) di Balai Pertemuan Garuda.
Notaris Marta Biadila, S.H, M.Kn. selaku Notaris Kota Banjarbaru melaksanakan cuti dan digantikan oleh Heldah Syarifah, S.H. Sedangkan Yudha Alfiani, S.H., M.Kn, selaku Notaris Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan cuti dan digantikan oleh Melda Wahyunie, S.H., M.Kn.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh pimti pratama, para pejabat struktural, subbidang pelayanan AHU, serta notaris dan notaris pengganti yang telah memenuhi undangan. Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Kakanwil dan pengambilan sumpah secara agama Islam oleh rohaniawan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kalsel menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh para notaris pengganti. Ia mengingatkan bahwa penunjukan notaris pengganti merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk memastikan kelangsungan pelayanan hukum ketika notaris utama sedang cuti.
“Notaris harus selalu memperhatikan aturan dan kode etik profesi. Dengan demikian, martabat profesi notaris dapat terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang dibutuhkan,” tegas Jumadi.
Seluruh rangkaian acara pelantikan berjalan lancar tanpa kendala. Diharapkan dengan dilantiknya para notaris pengganti ini, pelayanan hukum di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten HSS dapat semakin optimal. (Humas Kemenkumham Kalse: Arie, ed: Eko)