Martapura, Humas_Info – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan lakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Banjar, Senin (04/11).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono; Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, Kasubbid Pemajuan HAM, M. Yusup; Kasubbid Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Eldy Prasetya Setiawan; Kasubbid Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Yulli Rachmadani; Koordinator Penyuluh Hukum, JFT Penyuluh Hukum, dan JFU Pengelola Bantuan Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel menjelaskan tugas dan fungsi, termasuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan Kekayaan Intelektual. Paparan tersebut menjadi pembuka untuk agenda utama koordinasi yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program “Yankumham Begawi” (Kolaborasi Gerak Kawal Kekayaan Intelektual) di Kabupaten Banjar.
"Yankumham Begawi" adalah program yang diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, di mana “Yankumham” merupakan akronim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, sedangkan “Begawi” berasal dari bahasa Banjar yang berarti “Bekerja.” Program ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam bekerja bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan,” jelas Ramlan Harun.
Kegiatan koordinasi ini disambut baik oleh Kepala Diskoperindag Banjar, I Gusti Made Suryawati, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan “Yankumham Begawi” di wilayahnya. Diskoperindag Banjar siap memberikan fasilitas dan dukungan tempat dalam rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha, koperasi, dan industri kecil dan menengah di Kabupaten Banjar dalam perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual mereka.
Dengan adanya program “Yankumham Begawi,” diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual dan memberdayakan ekonomi lokal, khususnya di Kabupaten Banjar. (Kontributor Divyankumham, Ed : Iwan/Eko)