Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan turut menghadiri megiaran Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (04/11) dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Said Mahdar, juga turut hadir secara terpisah dalam agenda ini.
Dalam rapat tersebut, Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama yang dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 dan 140 Tahun 2024. Surat keputusan ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum selama masa transisi, khususnya terkait pembagian tugas, mekanisme kerja, dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
Arahan Plt. Dirjen Pemasyarakatan lebih lanjut merinci pentingnya mitigasi risiko pemasyarakatan dalam tiga aspek utama: Sumber Daya Manusia (SDM), penghuni lapas/rutan, serta sarana dan prasarana. Semua pihak diimbau untuk terus meningkatkan kesejahteraan petugas, penghuni Lapas, dan keluarga penghuni Lapas.
Pembinaan kemandirian, khususnya dalam bidang pertanian, perikanan, peternakan, serta food & beverages, diharapkan bisa dioptimalkan dalam rangka mendukung akselerasi ketahanan pangan nasional sesuai dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran.
Dalam hal ini, ditegaskan pula arahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelum nya bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Lapas/Rutan.
Dalam kesempatan yang sama, Karo BMN, Aman Riyadi, memberikan arahan terkait Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang eksisting diharapkan mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di masa transisi dalam hal pengadaan Pra DIPA, terutama dalam pengadaan BAMA yang per tanggal 1 Januari harus sudah berjalan kontraknya. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)