Banjarbaru, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru mengadakan razia bersama yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), Senin(4/11/24). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, Kepala BNN Kota Banjarbaru beserta jajaran, Kapolsek Cempaka Banjarbaru beserta jajaran, serta Koramil 1006-07 Banjarbaru. Pelaksanaan razia bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait razia dan tes urine di berbagai Lapas dan Rutan.
Kegiatan diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang menyampaikan instruksi penting terkait langkah-langkah dalam pelaksanaan razia di blok hunian warga binaan. Razia dilakukan di beberapa blok, antara lain Blok Gowa Tallo dan Blok Sriwijaya serta Blok Banjar. Dalam apel tersebut, para petugas diberi arahan mengenai protokol penggeledahan, dengan tujuan untuk mengoptimalkan keamanan serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.
Selama razia, tim gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, dan BNN berhasil menyita beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan memiliki risiko sebagai bentuk untuk memperketat pengawasan di dalam lapas guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan secara acak kepada sepuluh petugas dan lima belas warga binaan. Tes urine ini bertujuan untuk memastikan Lapas tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes tersebut, seluruh petugas dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pihak lapas dalam menjaga area bebas narkotika.
Said Mahdar selaku Kadivpas yang didampingi oleh Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa memastikan bahwa hasil razia dan barang-barang terlarang yang ditemukan telah diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan.
“Kami akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban, serta sebagai upaya evaluasi agar kegiatan razia dan tes urine dapat terus dilaksanakan secara berkala,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: DivPAS, Ed: Joel/Eko)