Banjarmasin, Humas_Info - Pada hari Senin, (20/05), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Manysah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Candra Friandi Achmad yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hedy Emil.
Rapat Paripurna kali ini membahas beberapa agenda penting yang menjadi fokus utama dalam pengambilan keputusan DPRD. Agenda pertama yang dibahas adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2024. Agenda kedua adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap penetapan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode tahun 2024-2027. Agenda ketiga adalah penjelasan dari Gubernur Kalimantan Selatan mengenai Raperda Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selain dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, turut berhadir dalam Rapat Paripurna undangan dari Forkopimda di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis dan bermanfaat bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Selatan, serta meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor ed : Eko/Mahdian)