Amuntai, Pas_Info – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Selasa (05/11/2024).
Razia dan tes urine ini digelar secara mendadak sebagai tindak lanjut arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan kegiatan digelar dengan seksama.
Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Resort HSU, Kodim 1001/HSU-BLG, BNNK HSU dan petugas Lapas Amuntai ini, berhasil berjalan dengan lancar. Fokus utama razia adalah menggeledah blok hunian dan melakukan tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan.
"Lapas Amuntai menjadi pilot project Lapas bersih narkoba di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini adalah langkah nyata kita dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Japaham Sinaga dalam amanatnya saat apel.
Hasil dari razia dan tes urine menunjukkan hasil yang positif. Meskipun ditemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya narkoba atau handphone. Seluruh sampel urine yang diambil dari 20 petugas dan 20 warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
"Hasil yang kita dapatkan hari ini menunjukkan bahwa komitmen kita untuk memberantas narkoba di Lapas Amuntai berjalan dengan baik. Namun, kita tidak boleh lengah. Kita akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas," tambah Kepala Lapas Amuntai, Jupri. (Kontributor: Ridho, ed: Eko/Arie)