Banjarmasin, Humas_info – Jumat (01/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan serah terima satu unit ambulans yang dialokasikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan bertujuan memperkuat fasilitas kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Penyerahan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Eka Shanty Maulina serta Kasiminkamtib Lapas Amuntai, Robbyanoor yang mewakili Lapas Kelas' IIB Amuntai. Sebagai tanda resmi serah terima, dilakukan penandatanganan dokumen oleh Kadivmin dan Kasiminkamtib Lapas Amuntai, termasuk berkas pendukung yang melengkapi alokasi ambulans ini.
Ambulans ini merupakan bagian dari distribusi bantuan Ditjenpas untuk mendukung pelayanan kesehatan di lapas-lapas, khususnya dalam penanganan cepat terhadap situasi darurat medis bagi warga binaan. Dengan adanya ambulans ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Amuntai akan meningkat, memungkinkan respons yang lebih cepat dan efektif dalam keadaan darurat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, demi menciptakan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Dicky/Mahdian ed :Eko)