Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menggelar kegiatan koordinasi terkait potensi Desain Industri di sektor industri kreatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, Rabu (2/10/24). Koordinasi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam potensi industri kreatif di Banjarmasin, terutama dalam hal desain industri yang menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ramlan Harun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yusup yang bertindak sebagai Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta JFT Penyuluh Hukum Pertama dan JFU Penyiap Bahan Laporan dan Evaluasi. Kedatangan tim disambut langsung oleh Yovi S. Rakmatullah selaku Kepala Bidang Perindustrian dan Bunga Wantisaliana, Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda dari Disperdagin Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke Rumah Kemasan milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, yang berperan penting dalam membantu UKM mengembangkan kemasan produk. Fokus utama dalam koordinasi ini adalah potensi desain industri yang akan menjadi salah satu tema utama pada tahun 2025. Kanwil Kemenkumham Kalsel ingin memastikan bahwa industri kreatif di Banjarmasin siap menghadapi tahun tematik tersebut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk IKM binaan Disperdagin.
Salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah permintaan update data IKM yang telah terdaftar di Disperdagin Banjarmasin pada tahun 2024. Data tersebut nantinya akan diunggah dan diperbaharui melalui platform digital milik Disperdagin, yaitu situs https://sidin-baiman.banjarmasinkota.go.id/.
Selain itu, dilakukan pembahasan tentang kolaborasi antara Disperdagin dan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam membantu IKM mengembangkan kemasan produk mereka, termasuk pembuatan merek, logo, hingga pemilihan bentuk dan warna kemasan. Yovi S. Rakmatullah menyambut baik inisiatif ini dan memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel atas perhatiannya terhadap desain industri di Banjarmasin. Ia menambahkan bahwa IKM di Kota Banjarmasin memiliki potensi besar untuk mendaftarkan desain industrinya, terutama bagi yang memiliki ciri khas dan keunikan tertentu dalam kemasan produk.
Yovi juga menyebutkan bahwa sosialisasi terkait kekayaan intelektual sejauh ini lebih banyak berfokus pada cipta dan merek, sehingga edukasi tentang desain industri sangat diperlukan bagi IKM binaan mereka. Disperdagin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kemenkumham dalam meningkatkan pelindungan desain industri di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor Subbid YanKI, Ed: Joel, Eko)