Barito Kuala, Humas_Info – Rabu, (02/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan koordinasi terkait pemajuan kekayaan intelektual (KI) dan inventarisasi potensi desain industri di Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, serta didampingi oleh M. Yusup, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke Rumah UMKM Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Barito Kuala, di mana rombongan Kanwil Kemenkumham Kalsel disambut hangat oleh Sekretaris Rumah UMKM, Maya Savira. Dalam kunjungan ini, tim melakukan pembaruan data UMKM binaan Rumah UMKM dengan data terbaru tahun 2024, guna memperbarui inventarisasi potensi KI.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Kalsel berfokus pada potensi desain industri yang terdapat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Barito Kuala. Hal ini sejalan dengan rencana tahun tematik Desain Industri pada tahun 2025.
Koordinasi juga membahas produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM binaan, seperti tas anyaman dengan motif khas, tikar purun, dan alat musik panting, yang dinilai memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai desain industri.
Maya Savira menjelaskan bahwa sebagian besar produk UMKM binaan masih dibuat secara manual, tanpa bantuan mesin, yang menghasilkan motif kerajinan dengan ciri khas tersendiri. Hal ini membuka peluang besar untuk mendaftarkan produk-produk tersebut sebagai desain industri. Namun, Maya juga menekankan bahwa pengetahuan UMKM binaan mengenai desain industri masih terbatas, karena sosialisasi sebelumnya lebih banyak berfokus pada cipta dan merek.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi terkait desain industri.
”Akan segera kita rencanakan sosialisasi terkait desain industri sehingga para pelaku UMKM di Kabupaten Barito Kuala dapat lebih memahami pentingnya perlindungan KI,” sebut Ramlan Harun.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pelindungan desain industri di Kalimantan Selatan, seiring dengan tema besar tahun 2025 yang berfokus pada Desain Industri. Hal ini sejalan dengan Rumah UMKM Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Barito Kuala, bersama UMKM binaannya, menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kemenkumham dalam upaya pemajuan dan perlindungan desain industri di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor ed : Eko/Mahdi)