Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja untuk Tahun Anggaran 2025, Kamis (03/10). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dengan dihadiri oleh operator dari Satuan Kerja Pemasyarakatan , Imigrasi dan 9 DIPA Kantor Wilayah (Setjen, PAS, IM, AHU, KI, PP, HAM, BPHN, dan BSK).
Tim pelaksana kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi, beserta jajaran Triyana (Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran), Yansurullah (Penyusun Program), Juan Hasiholan Nehemia (Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan), Aditya Maulana Sunarko (Ahli Pertama - Analis Anggaran), dan Kalveryanus Tamur (Pengadministrasi Perencanaan dan Program).
Kegiatan ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya Pembahasan tentang Rencana Penarikan Dana di tahun 2025, bahwa Anggaran Tahun 2025 harus diletakkan sesuai dengan kegiatan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan (Tidak boleh bagi rata 12 bulan). Selain itu, temuan saat penyusunan , masih ada satker yang membagi rata anggaran tersebut dan sudah dilaksanakan perbaikan agar satker mengalokasikan dana sesuai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, para operator diwajibkan untuk melaporkan dan Upload Data ke Biro Perencanaan sekaligus menjalin koordinasi dengan Seluruh Pemegang DIPA Kantor Wilayah serta Satuan Kerja Pemasyarakatan dan imigrasi. Untuk kemudian kantor wilayah membimbing setiap operator agar Menyusun Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja agar setiap operator Satuan Kerja dapat Menyusun sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)