HSS, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) baru-baru ini melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pendampingan ini dilakukan dalam rangka fasilitasi pendaftaran merek melalui program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten HSS. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengusaha lokal untuk mendaftarkan mereknya dan meningkatkan perlindungan terhadap produk mereka.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Plt. Kasubid Pelayanan KI, M. Yusup; Analis Kekayaan Intelektual, M. Aji Rifani; Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Hardiyanti Yuliana; Pengelola PBJ, Friska Herlina; dan Pengolah Administrasi Pimpinan, Ajie Prasetyo. Kehadiran mereka bertujuan memberikan pemahaman dan dukungan teknis bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pendaftaran merek.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Litbang dari Bappelitbangda Kabupaten HSS serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Bappelitbangda HSS yang diwakili oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan, Afif Bizri. Dalam sambutannya, Afif Bizri menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel atas partisipasi langsung dalam mendukung para pelaku usaha di Kabupaten HSS untuk mendaftarkan merek mereka.
Acara dilanjutkan dengan paparan singkat mengenai kekayaan intelektual secara umum yang disampaikan oleh Plt. Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusup. Selanjutnya, Analis Kekayaan Intelektual, M. Aji Rifani, memberikan pemaparan teknis mengenai proses pendaftaran merek. Dalam sesi ini, tim layanan KI melakukan pendampingan secara one by one kepada setiap pendaftar merek, memberikan arahan teknis dan membantu para pemohon agar dapat memahami tahapan pendaftaran secara mendalam.
Sebanyak 20 merek yang memenuhi syarat telah berhasil didaftarkan melalui program fasilitasi pendaftaran merek oleh Pemkab HSS. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, menciptakan harapan besar bahwa usaha pendampingan ini dapat membantu para pelaku usaha di Kabupaten HSS untuk meningkatkan daya saing dan perlindungan hukum atas produk yang mereka kembangkan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divpas, Ed: Joel/Eko)