Bali, Humas_Info – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Aryaduta Bali , Selasa (12/11). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eka Shanty Maulina dan Operator Keuangan Korwil Pemasyarakatan dan Operator BMN Korwil Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diawali dengan sesi paparan dan diskusi panel yang disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan, serta Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Setelah paparan materi dan sesi diskusi, panitia membagi peserta ke dalam beberapa tim sesuai wilayah kerjanya. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan tergabung dalam Tim A. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel mendapatkan pendampingan khusus dalam melaksanakan rekonsiliasi laporan keuangan triwulanan, termasuk pengecekan transaksi pada seluruh satuan kerja. Pendampingan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data keuangan dan aset negara di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan kepatuhan administrasi keuangan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. (Kontributor Div. Admin, Ed : Iwan/Eko)