Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan memberikan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai pada Kamis (29/08/2024). Penguatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penunjukan Lapas Amuntai sebagai Pilot Project Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Bebas Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Amuntai ini merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penunjukan UPT Lapas/Rutan Bebas Narkoba yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 28 Agustus 2024 melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut, hadir seluruh jajaran petugas Lapas Amuntai untuk menerima arahan dan instruksi terkait peran mereka dalam mensukseskan program Lapas Bebas Narkoba.
Penguatan tugas dan fungsi ini dipandu langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) yang mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai. Dalam sambutannya, Ka. KPLP memberikan gambaran umum mengenai kondisi Lapas yang saat ini dihuni oleh 566 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan jumlah petugas sebanyak 68 orang. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas mereka, terutama dalam rangka mendukung program bebas narkoba ini.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Sugito, yang mewakili Pimpinan, menyampaikan bahwa penunjukan Lapas Kelas IIB Amuntai sebagai Pilot Project merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
"Dengan penunjukan ini, mari kita bersama-sama mempersiapkan segala yang dibutuhkan dan menunjukkan komitmen tinggi. Jaga integritas dan tanggung jawab moral kita," ujar Sugito.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga moral dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Lebih lanjut, Sugito memaparkan beberapa strategi kunci yang harus diimplementasikan untuk mewujudkan program Lapas Bebas Narkoba. Ia menekankan perlunya peningkatan program pembinaan bagi WBP agar waktu mereka selama berada di Lapas dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif. Selain itu, Sugito juga menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang dan lebih intensif terhadap seluruh petugas, guna memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana.
Sugito juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mencapai keberhasilan program ini.
"Perwujudan keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai stakeholder. Ini bukan hanya tugas kita sendiri, tapi tugas bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba," ujarnya.
Sugito juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024 serta bijak dalam penggunaan media sosial, sebagai bagian dari integritas petugas Lapas.
Melalui penguatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Amuntai dapat menjadi pionir dalam program Lapas Bebas Narkoba di Kalimantan Selatan dan menginspirasi UPT lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Penunjukan ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata dari integritas dan profesionalitas petugas Lapas dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba, serta menjadi contoh bagi Lapas lain di Indonesia. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Ridho Divpas, Ed: Joel/Eko)