Kandangan, Humas_Info - Pada Jum'at (30/08), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan pengawasan fidusia di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, yang didampingi oleh staf Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kalsel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan notaris terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan dan penghapusan sertifikat fidusia.
Dalam rangkaian kegiatan pengawasan ini, tim dari Kanwil Kemenkumham Kalsel mengunjungi Aji Surya Pratama, seorang notaris yang berpraktik di Kota Kandangan. Kunjungan ini melibatkan diskusi mendalam mengenai prosedur terkait penghapusan fidusia serta pengawasan terhadap dokumen-dokumen yang dikelola oleh notaris tersebut. Melalui pengawasan ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan notaris di daerah tersebut.
Dewi Woro Lestari, dalam kesempatan ini, menekankan pentingnya pengawasan berkala untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pembuatan dan pendaftaran sertifikat fidusia. Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk terus mendukung notaris dalam melaksanakan tugas mereka sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Sebelumnya, tim Kanwil juga melakukan pengawasan terhadap Notaris dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, tepatnya Kantor Notaris Daniel Maulana, S.H., M.Kn.
"Kami sangat menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap notaris, terutama dalam hal pengelolaan dan penghapusan sertifikat fidusia. Pengawasan ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan," ujar Dewi Woro Lestari.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari notaris Aji Surya Pratama, yang mengapresiasi perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh tim pengawasan. Harapannya, kegiatan ini dapat membantu dalam memperbaiki dan menyempurnakan proses administrasi fidusia, serta memperkuat kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten HSS. (foto dan teks: Humas Kanwil Kalsel : Pendi, ed: Eko)