Tapin, Im_Info – Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Unit Layanan Paspor (ULP) Tapin pada hari Kamis, 29/08/2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan dan informasi keimigrasian.
Dalam kunjungan ini, tim menemukan bahwa secara umum pelayanan pemberian paspor di ULP Tapin berjalan dengan baik dan lancar. Terdapat dua booth layanan paspor yang berfungsi dengan baik. Namun, tim juga menemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti kondisi lantai gedung ULP yang bergelombang dan brankas penyimpanan dokumen yang rusak.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M Syafwan Zuraidi dalam arahannya menekankan pentingnya petugas untuk selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memberikan layanan prima kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar petugas tetap teliti dan hati-hati dalam memberikan pelayanan, terutama terkait keamanan dokumen.
"Kami mengapresiasi kinerja petugas ULP Tapin. Namun, kami juga berharap agar kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Syafwan.
Kegiatan kunjungan ini berjalan dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di ULP Tapin. (Kontributor Im, ed: Eko/Arie)