Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman, menerima kedatangan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang akan melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Kedatangan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebanyak 11 Taruna Poltekip hadir untuk melaporkan dan meminta izin kepada Kakanwil sebelum melaksanakan kegiatan PKL dan KKN. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para taruna dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan mereka dalam dunia kerja dan masyarakat. Selain itu, mereka diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan di UPT Pemasyarakatan tempat mereka berpraktik.
Taufiqurrakhman menyambut baik kedatangan para taruna dan memberikan arahan agar mereka memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini.
“Implementasikan seluruh ilmu dan teori yang kalian dapatkan selama masa perkuliahan, lihat kondisi nyata yang ada di lapangan dan ambil pengalaman sebaik-baiknya,” ucapnya kepada para Taruna.
Waktu Pelaksanaan dan lokasi PKL dan KKN oleh para Taruna akan dilakukan sebagai berikut:
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) akan dilaksanakan pada 07 Juni hingga 27 Juli 2024 oleh Taruna Tingkat II.
2. Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan dilaksanakan pada 07 Juni hingga 27 Juli 2024 oleh Taruna Tingkat III.
Lokasi-lokasi UPT Pemasyarakatan tempat pelaksanaan PKL dan KKN meliputi:
- Lapas Kelas IIA Banjarmasin
- Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan
- Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Taruna Poltekip dapat memperoleh pengalaman berharga yang akan berguna dalam pengembangan karir mereka di masa mendatang serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)