Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Hotel Pesona Banjarmasin, Kemenkumham Kalimantan Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Senin (10/06). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Nomor:100.3.2/122/BAGKUM/2024, tanggal 5 Juni 2024 perihal Pengharmonisasian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun (RPJPD) 2025-2045.
Rapat harmonisasi Ranperda dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ramlan Harun.
“Apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sehingga kita saat ini dapat berdiskusi bersama dalam rangka harmonisasi Ranperda Kabupaten Tapin. Adapun ini merupakan bentuk Pelayanan Hukum sebagai upaya untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas,” ucap Ramlan Harun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tapin, Meidy Harris Prayoga sampaikan perlunya dukungan dari Kemenkumham Kalsel dalam melakukan harmonisasi Ranperda.
“Diskusi bersama untuk memberikan masukan sehingga terjadi kesepakatan bersama untuk nantinya diajukan ke proses selanjutnya,” ujarnya.
Menutup rapat harmonisasi Ranperda, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono tegaskan komitmen dari Kemenkumham Kalsel untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan cepat dalam rangka proses Harmonisasi Ranperda.
“Dengan sinergi yang telah berjalan dan semangat yang terus tumbuh, komitmen kami unttuk segera menyampaikan hasil kompilasi dari para perancang peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel atas tanggapan ranperda tersebut,” tegas Agus Sartono.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Harris Fadhilah; Kepala bagian Hukum Setda Tapin, Achmad Ramadhan; Kepala Subbidang FPPHD Kemenkumham Kalsel, Sri Yunita; JFT Perancang Perundang-undangan beserta jajaran terkait. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)