Kandangan, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) turut menghadiri undangan HSS Innovation Awards Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), digelar di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan pada hari Kamis, (18/07/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun didampingi staf Subbidang Pelayanan KI, hadir pada acara tersebut. Kadivyankumham pada kesempatan ini menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada para pemilik kreativitas di Kab. HSS. Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Kalsel dalam mendukung dan mendorong inovasi di daerah.
HSS Innovation Awards Tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para peserta Lomba Inovasi tingkat Kab. HSS. Sebanyak 30 inovasi terbaik telah berhasil memasuki tahapan presentasi dan wawancara dengan Tim Penilai di Kab. HSS, dan 15 inovasi terbaik mendapatkan penghargaan pada acara ini.
Dalam sambutannya, Kepala Bapelitbangda Kab. HSS, M. Arliyan Syahrial, M.Pd., menyampaikan bahwa inovasi di Kab. HSS tidak tercipta begitu saja, melainkan melalui proses mitigasi resiko yang terencana. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas 15 inovasi terbaik yang telah melewati tahapan seleksi yang ketat.
Pj. Bupati Kab. HSS, diwakili oleh Asisten 1 Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Zulkifli S.Sos, M.AP., dalam sambutannya mengatakan bahwa lomba ini merupakan upaya untuk memotivasi dan mendorong timbulnya inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman di Kab. HSS. Diharapkan inovasi-inovasi ini dapat memberikan perubahan positif dan membawa kemajuan bagi daerah.
Kadivyankumham menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada para pemilik kreativitas, yaitu: Sertifikat Hak Cipta untuk inovasi E-Rekam Medik, Siti Lamak, Si Lapat RSUD H. Hasan Baseri Kandangan, Sertifikat Hak Cipta untuk Mars Kab. HSS, dan Sertifikat Penghargaan KI untuk Dekranasda Kab. HSS.
Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham Kalsel dalam melindungi hak-hak para inovator dan mendorong mereka untuk terus berkarya dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)