Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berkomitmen dalam meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Koordinasi terkait Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta dan Pembentukan Pokja Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG) Cabai Hiyung Tapin pada hari Senin, (15/07/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat, yaitu SMAN 1 Banjarmasin dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel. M. Yusup, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Aji Rifani, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, dan JFU Kantor Wilayah hadir sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Kunjungan pertama dilakukan ke SMAN 1 Banjarmasin, di mana Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan fasilitasi Pencatatan Hak Cipta atas Hymne atau Mars Sekolah. M. Yusup menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan "RUKI Bergerak" yang diikuti oleh SMAN 1 Banjarmasin, di mana sekolah tersebut meraih peringkat ke-3 dalam perlombaan yel-yel.
Kepala Sekolah SMAN 1 Banjarmasin menyambut baik fasilitasi ini dan menyampaikan komitmennya untuk segera memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan untuk mencatatkan Lagu Mars Sekolah SMAN 1 Banjarmasin.
Selanjutnya, tim Kanwil Kemenkumham Kalsel mengunjungi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel. M. Aji Rifani menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi potensi-potensi Indikasi Geografis (IG) di Kalimantan Selatan dan untuk menginformasikan instansi terkait tentang rencana pembentukan Tim Pokja Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan IG pada tanggal 22 Juli 2024 di Kantor Wilayah.
Pembentukan Tim Pokja ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Kantor Wilayah Tahun 2024 dan tindak lanjut atas terdaftarnya 2 (dua) produk Indikasi Geografis di Kalimantan Selatan. Tim Pokja ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan reputasi produk IG Terdaftar di Kalsel.
Kepala Bidang Peternakan beserta jajaran menyambut baik rencana pembentukan Tim Pokja ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan pelindungan IG di Kalimantan Selatan. Data inventarisasi potensi IG di Kalsel akan disampaikan pada saat pelaksanaan Rapat Pembentukan Pokja Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan IG. (Kontributor: Aji, ed: Eko/Arie)