Jakarta, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan langkah strategis untuk meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Pada hari Selasa, (16/07), tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, JFU Analis Penyelesaian Pewarganegaraan, Novita Sari, dan JFU Pengelola Bantuan Hukum, Hesnaningtyas Putria.
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat layanan administrasi hukum dan menyampaikan beberapa agenda penting.
Pertama, Tim Subbid Pelayanan AHU bertemu dengan Penanggungjawab Teknis Substansi Pewarganegaraan, Sudaryanto Abdul Chalik, di Subdit Pewarganegaraan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan undangan kepada Sudaryanto untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Diseminasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan yang akan dilaksanakan pada 22 Juli mendatang. Selain itu, tim juga mendiskusikan tema paparan yang akan disampaikan kepada peserta kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan Subdit Kenotariatan dan bertemu dengan Ketua Tim Peningkatan Layanan Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, Abdul Majid Hefzi, beserta jajaran. Diskusi difokuskan pada pengajuan perpanjangan cuti notaris setelah yang bersangkutan terpilih kembali sebagai anggota DPRD. Subdit Kenotariatan menjelaskan bahwa notaris tersebut seharusnya mengajukan penyerahan protokol notaris, bukan perpanjangan cuti, dan dokumen untuk pengajuan penyerahan protokol perlu disiapkan mengingat cuti notaris akan habis pada bulan September.
Terakhir, Tim Subbid Pelayanan AHU mengunjungi Subdit Badan Hukum dan bertemu dengan Ketua Tim Kerja Data Badan Usaha, Euis Nurmala, beserta stafnya. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut permintaan informasi data dari PT. Triutama Inti Perkasa yang diajukan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X, Palangkaraya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum dan memastikan kelancaran administrasi di seluruh aspek layanan hukum. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divyankum ed: Eko/Mahdian)