Pelaihari - Keu_Info – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Administrasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kearsipan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Rutan Kelas IIB Pelaihari pada Sabtu (14/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad, dan Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, beserta jajaran. Di sini, tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan keamanan arsip terkait pertanggungjawaban keuangan serta berkas-berkas yang menjadi bukti kepemilikan BMN.
Setelah dari Rutan Pelaihari, rombongan melanjutkan perjalanan menuju lokasi tanah milik Kanwil Kemenkumham Kalsel yang berada di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
Di lokasi ini, tim melakukan peninjauan langsung terhadap batas-batas tanah dan memastikan bahwa patok serta papan penanda sudah terpasang dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya permasalahan terkait kepemilikan tanah di kemudian hari.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Candrafriandi Achmad.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan tata kelola aset negara dan mencegah terjadinya penyimpangan," tambahnya. (Kontributor, ed: Eko/Arie)