Tangerang, Humas_Info – Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema "Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional". Acara yang berlangsung pada Senin (16/12/2024) berlangsung di Auditorium Prof. dr. H. Muladi, S.H., Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, termasuk Menko dan Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, para Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Menteri HAM beserta wakilnya.
Refleksi akhir tahun ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2024 dan merancang strategi untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang. Berdasarkan keputusan Presiden Prabowo, Kementerian Hukum dan HAM direstrukturisasi menjadi 4 (empat) Kementerian dengan dinaungi oleh Kementerian Koordinator yang membidangi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Penasyarakatan dan Kementerian HAM.
Dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi beserta jajarannya turut berpartisipasi. Para menteri dalam acara ini menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi yang sedang berlangsung memerlukan soliditas dan pelayanan terbaik dari seluruh jajaran untuk mendukung cita-cita Presiden.
Senada dengan Menteri Hukum, Menteri HAM, Natalius Pigai juga menyampaikan pentingnya sinergi antar kementerian, terutama dalam hal pemberian amnesti kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada tiga pokok pondasi yang harus menjadi perhatian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, yaitu menciptakan stabilitas hukum, kesinambungan pembangunan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain refleksi dan evaluasi, acara ini juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan. Sejumlah lembaga dan satuan kerja mendapatkan penghargaan atas kinerja dan pelayanan publik yang baik. Khusus untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, tiga satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Lapas Kelas IIA Karang Intan, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, dan Kanim Kelas II TPI Batulicin.
Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham 2024 menjadi ajang konsolidasi dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Dengan sinergi yang kuat dan fokus pada tiga pokok pondasi Indonesia Emas 2045, diharapkan sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie/Mahdi, ed: Eko)