Jakarta, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum diselenggarakan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada Selasa (17/12). Mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi, Kanwil Kemenkumham Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono dan Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dibuka dengan laporan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memperbaiki kinerja Ditjen PP dalam menghadapi tahun 2025.
“Diharapkan seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dapat semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik di tahun mendatang. Sehingga pelaksanaan program baik di pusat maupun di wilayah diharapkan dapat mencapai target secara optimal dengan hasil maksimal,” ungkap Dhahana.
Dalam rangkaian acara, dilakukan sejumlah penandatanganan kerja sama, antara lain Minutes of Meeting antara Ditjen PP dan JICA, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI.
Dalam acara ini juga diberikan penganugerahan Anugerah Legislasi Tahun 2024 yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, penghargaan Tokoh Inspiratif dalam Mendukung Perkembangan Legislasi di Indonesia turut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata terhadap penguatan legislasi di tanah air.
Momentum penting lainnya adalah penyerahan hasil evaluasi peraturan perundang-undangan terkait Panca Prioritas Presiden dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan kepada Menteri Hukum, serta peluncuran dua buku penting, yakni “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat” dan “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah”. Buku tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sinergi dan penguatan proses legislasi di semua tingkatan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, untuk memastikan setiap pembentukan peraturan tidak bertentangan dengan 8 (delapan) misi atau Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Penting bagi kita untuk memperkuat proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi seluruh rancangan peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri.
Lebih lanjut, Menteri Hukum juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini ditandai dengan peluncuran Portal Ditjen PP, yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Wakil Menteri Hukum, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Ditjen PP, termasuk Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, untuk semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan berkelanjutan di masa mendatang. (humas Kanwil Kalsel | teks dan foto : Mahdian ed : Eko)