Tangerang, Humas_Info - Tiga Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kemenkumham yang berlangsung di ampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Senin (16/12).
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim kepada Kepala UPT masing-masing Satker.
Ketiga Satker yang berhasil mencatatkan prestasi tersebut adalah:
1. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan
2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Jumadi, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang bisa dicapai jika seluruh jajaran memiliki Komitmen yang sama.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa transformasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani dapat diwujudkan dengan komitmen bersama. Saya harap yang telah dicapai agar dipertahankan dan terus memperkuat budaya anti-korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik," tutur Jumadi.
Capaian ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi Satker lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk terus berinovasi dan berbenah dalam mendukung program Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan diraihnya predikat WBK oleh tiga Satker di Kalimantan Selatan pada tahun ini, diharapkan semakin mempertegas komitmen jajaran Kanwil Kalsel dalam memberikan pelayanan prima dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, meski secara organisasi akan berpisah di kementerian yang berbeda. (Humas Kanwil Kalsel | teks dan foto : Mahdian/Arie/Biro Humas ed : Eko)