Jakarta, Humas_Info – Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan koordinasi dan monitoring ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 12 hingga 14 Desember 2024. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, didampingi Analis Keimigrasian Ahli Madya Hairil Fahmi, dan staf JFU Divisi Keimigrasian ini bertujuan untuk membahas penguatan layanan izin tinggal keimigrasian serta pengembangan sistem teknologi informasi keimigrasian (SIMKIM V2).
Kunjungan pertama pada Kamis, 12 Desember 2024, dilakukan ke Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Tim diterima oleh Ketua Tim Izin Tinggal, Ferry Suoth, dan kemudian bertemu langsung dengan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Saputra. Fokus utama diskusi adalah menyelesaikan permasalahan visa investor di Banjarmasin yang terkendala karena bidang usaha terkait sudah tidak beroperasi. Sebagai solusi, Ditjen Imigrasi menawarkan opsi golden visa bagi investor yang memenuhi syarat, sambil terus memantau potensi pelanggaran melalui koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Keimigrasian.
Setelah melanjutkan kegiatan ke Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Ditsistik) pada Jumat, 13 Desember 2024, tim kembali mendalami permasalahan teknis yang dihadapi Kantor Imigrasi Balangan terkait perangkat SIMKIM V2 yang dihibahkan oleh Pemkab Balangan. Perangkat tersebut belum mendukung layanan secara optimal karena harus sering disinkronisasi secara manual. Ketua Penanggung Jawab Tim Layanan Terpadu Sistik, Iwan Suwanda, menyarankan agar perangkat tersebut diganti dengan spesifikasi yang sesuai melalui koordinasi dengan Bagian BMN Ditjen Imigrasi.
Selain itu, pembahasan juga mencakup akses helpdesk e-Office yang selama ini hanya diberikan kepada operator. Tim Divisi Keimigrasian mengusulkan agar pejabat wilayah, seperti Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, diberikan akses langsung untuk memantau aduan dari unit pelaksana teknis (UPT). Hal ini dinilai penting mengingat volume pengaduan ke Ditsistik mencapai 5.000 tiket per minggu, termasuk dari perwakilan imigrasi luar negeri. Namun, Direktur Ditsistik, Ciccho Muttaqin, menyatakan bahwa pengajuan secara berjenjang akan menghambat proses birokrasi.
Hasil koordinasi ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam meningkatkan layanan keimigrasian dan pemanfaatan teknologi. Langkah-langkah strategis yang dihasilkan akan mendukung efisiensi dan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalimantan Selatan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divim, Ed: Joel/Eko)