Banjarbaru, Humas_Info - Dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum secara serentak dengan fokus pada partisipasi publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang “Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (15/8/2024), bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, dengan sasaran utama para penggiat kekayaan intelektual, serta instansi dan stakeholders terkait.
Dianor, Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, pada sosialisasi ini memberikan paparan tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam proses pembentukan peraturan serta penegakan hukum di Indonesia. Dalam penyampaiannya, Dianor menekankan bahwa kesadaran hukum adalah kunci utama bagi seluruh elemen masyarakat, terutama dalam memastikan proses pembentukan peraturan perundang-undangan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dianor juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.
"Kesadaran hukum menjadi dasar penting untuk menegakkan supremasi hukum di negara kita. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak para peserta, khususnya para penggiat kekayaan intelektual, untuk aktif memahami dan mematuhi peraturan yang ada, serta turut mengawal proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang adil dan transparan," ujar Dianor dalam paparannya. Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para peserta mengenai pentingnya peran mereka dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai isu-isu hukum yang dibahas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yulli Rachmadani, beserta jajaran. Partisipasi aktif para peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih baik di masa depan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko).