Banjarbaru, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menggelar kegiatan Kerja Sama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Instansi Terkait Tahun 2024 yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Besar POM di Banjarmasin. Kegiatan ini dirancang sebagai ajang diskusi strategis yang membahas peran penting kedua instansi dalam melindungi kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Selatan.
Diskusi tersebut dipandu oleh Rini Dwi Masmuda, seorang penyiar dari LPPL Abdi Persada FM yang bertindak sebagai moderator. Diskusi ini menghadirkan Penelaah Teknis Kebijakan Industri Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muttaqin, dan Pengawas Farmasi dan Makanan Balai Besar POM di Banjarmasin, Yuyun Purwaningsih, sebagai narasumber utama. Keduanya memberikan pemaparan mendalam tentang peran masing-masing instansi dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual.
Muhammad Muttaqin, yang menjadi narasumber pertama, membahas tema "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil Menengah di Kalimantan Selatan." Ia menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk yang dihasilkan oleh industri kecil dan menengah (IKM) di Kalimantan Selatan, serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku industri mengenai pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.
Sementara itu, Yuyun Purwaningsih dari Balai Besar POM di Banjarmasin, menyampaikan materi terkait "Peran Strategis BPOM dalam Perlindungan Produk Berbasis Kekayaan Intelektual." Yuyun menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk-produk berbasis kekayaan intelektual, terutama dalam sektor farmasi dan makanan, untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut aman, bermutu, dan dilindungi oleh hukum.
Diskusi ini diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait di Kalimantan Selatan, mencerminkan komitmen bersama dalam upaya melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di daerah tersebut. Pada sesi ini juga dilakukan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berhadir. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko).