Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tabalong pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kabupaten Tabalong, khususnya bagi pelaku usaha dan industri kreatif.
Kunjungan ini diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusup, bersama dengan M. Aji Rifani, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda. Dalam pertemuan ini, pihak BAPPEDA Tabalong menyampaikan harapan mereka untuk mendapatkan dukungan dari Kemenkumham dalam pelaksanaan sosialisasi HaKI di wilayah mereka. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan HaKI serta memfasilitasi proses pendaftaran HaKI bagi para pelaku usaha dan kreatif di Kabupaten Tabalong.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Kemenkumham dapat semakin kuat, sehingga perlindungan kekayaan intelektual di wilayah tersebut dapat terwujud dengan baik.