Banjarbaru, KI_Info - Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melaksanakan koordinasi terkait evaluasi kegiatan asistensi paten. Kegiatan ini berlangsung di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Banjarmasin yang berlokasi di Jl. Mistar Cokrokusumo No. 1A Banjarbaru.
Pelaksana Kegiatan dari kemenkumham adalah Budi Haryono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, M. Aji Rifani, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Hardiyanti Yuliana, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, Ikhwan Ridhani, Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, dan Friska Herlina, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WITA ini dihadiri oleh Ketua Sentra HKI Poltekkes Banjarmasin, Muhammad Rasyid, S.Kep., Ns., MPH, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Poltekkes Banjarmasin, Hammad, S.Kep., Ners, M.Kep, dan Direktur Poltekkes Banjarmasin, Andi Parellangi, S.Kep., M.Kep.
Dalam koordinasi ini, tim dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, menyampaikan beberapa poin penting terkait evaluasi kegiatan asistensi paten. Poin utama dari hasil koordinasi adalah bahwa Poltekkes Banjarmasin akan mendata dan menginventarisasi paten-paten yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya paten, di lingkungan akademis. Diharapkan, melalui kegiatan ini, akan semakin banyak inovasi dari Poltekkes Banjarmasin yang terlindungi dan terdaftar secara resmi sebagai HAKI. (Kontributor KI: Ade, ed: Eko/Arie)