Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menghadiri acara pembukaan Festival Karya Tari Daerah Kalimantan Selatan ke-31 tahun 2024 yang digelar di Gedung Balairung Sari, Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadeli Rosyaidi, S.Sos, M.Pd, yang memberikan sambutan penuh semangat dan motivasi bagi seluruh peserta dan penonton. Hadeli menyampaikan pentingnya festival ini sebagai ajang pelestarian seni tari daerah serta sebagai sarana untuk mengembangkan bakat para generasi muda di bidang seni.
Pertunjukan tari pembukaan yang enerjik dan memukau oleh Sanggar Kemilau Intan Martapura langsung membawa suasana penonton ke dalam dunia seni tari. Penampilan ini diikuti oleh pertunjukan Mamanda Banjarmasin yang turut meramaikan acara. Festival ini menampilkan 9 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang menampilkan karya tari terbaik mereka, dinilai oleh dewan juri yang berkompeten.
M. Yusup, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan M. Aji Rifani, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, hadir sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari Kementerian terhadap upaya pelestarian budaya dan kekayaan intelektual daerah.
Acara ditutup dengan pengumuman para pemenang lomba, yang menerima hadiah dan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih. Dengan demikian, Festival Karya Tari Daerah Kalimantan Selatan ke-31 sukses diselenggarakan, dan diharapkan dapat terus memotivasi para seniman muda untuk berkarya dan melestarikan budaya daerah