Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dan Universitas Borneo Lestari (UNBL) telah mencapai kesepakatan penting dalam rangka memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Kamis, 25 Juli 2024, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam mendorong inovasi dan perlindungan HKI di Kalimantan Selatan.
Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah rencana Universitas Borneo Lestari untuk mendirikan sentra kekayaan intelektual. Sentra ini akan berfungsi sebagai pusat layanan yang akan membantu para dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UNBL dalam proses pendaftaran HKI.
Dengan adanya sentra ini, diharapkan akan semakin mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran HKI, sehingga karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh sivitas akademika UNBL dapat segera terlindungi secara hukum.
Selain rencana pendirian sentra kekayaan intelektual, kedua belah pihak juga menyepakati beberapa poin penting lainnya, antara lain:
Universitas Lambung Mangkurat (UNBL) akan melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh hasil penelitian, karya tulis, dan inovasi lainnya yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hasil inventarisasi tersebut akan segera didaftarkan sebagai HKI melalui sentra kekayaan intelektual yang akan didirikan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pelatihan, pengembangan pusat kajian HKI, dan kolaborasi dalam penelitian-penelitian yang berkaitan dengan HKI.
Budi Haryono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Kalsel, menyambut positif rencana pendirian sentra kekayaan intelektual di UNBL.
"Ini merupakan langkah maju yang sangat baik dalam upaya kita untuk mendorong tumbuhnya budaya inovasi di Kalimantan Selatan. Dengan adanya sentra ini, kita dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi para inovator," ujarnya.
Rahmiati, S.HI., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNBL, juga mengungkapkan antusiasmenya.
"Pendirian sentra kekayaan intelektual ini sejalan dengan visi UNBL untuk menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kami berharap sentra ini dapat menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lainnya di Kalimantan Selatan dalam hal perlindungan HKI," ungkapnya. (Kontributor KI: Ade, ed: Eko/Arie)