Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kalsel menggelar Rapat Pleno pada Senin, 14 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut dihadiri oleh anggota MPWN Kalsel dari berbagai unsur, termasuk pemerintahan, notaris, dan akademisi. Rapat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Kalimantan Selatan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Anang Sophan Tornado, salah satu anggota MPWN Kalsel dari unsur akademisi, dibahas agenda penting mengenai penetapan hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas secara mendalam untuk menentukan tindak lanjut serta sanksi yang sesuai bagi para notaris yang terlapor. Melalui rapat ini, MPWN Kalsel memastikan bahwa semua proses pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan cermat serta sesuai dengan kode etik profesi notaris serta peraturan yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi juga menegaskan pentingnya rapat pleno ini dalam menjaga integritas profesi notaris di wilayah Kalimantan Selatan.
"Pembinaan dan pengawasan terhadap notaris tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus dijalankan secara serius untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini," tuturnya.
Dengan pembahasan yang komprehensif, MPWN Kalsel berupaya agar setiap keputusan yang diambil mampu menjadi acuan dalam meningkatkan profesionalitas notaris di daerah.
Jalannya rapat pleno tersebut berlangsung lancar, dengan hasil yang telah disepakati akan dilaporkan kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP). Keputusan yang diambil dalam rapat ini, selain menjadi bentuk pembinaan yang berkelanjutan bagi para notaris terlapor, demi menjaga standar etika profesi dan menjaga keberlanjutan praktik hukum yang baik di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)