Banjarmasin, Imigrasi_Info - Direktorat Jendral Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Keimigrasian pada hari Senin, 15/07/2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom.
Jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan ini melalui Ruang Rapat Kanim Banjarmasin dan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Wahyuni, beserta jajaran struktural.
Dengar Pendapat Publik RUU Keimigrasian ini membahas Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan menghadirkan Agus Pambagio selaku Pengambat Kebijakan Publik, Fahri Bachmid selaku Akademisi Universitas Muslim Indonesia Makassar, Surjadi selaku Akademisi Universitas Indonesia dan akademisi lainnya.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Dalam pemaparannya, Dirjen Silmy Karim menyampaikan beberapa poin penting terkait RUU Keimigrasian, di antaranya: Permasalahan pada Pasal 16 huruf b terkait dengan kata "penyelidikan"; Pasal 64 ayat 3 terkait dengan pemberian izin masuk kembali kepada pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAP); Pasal 97 ayat 1 terkait jangka waktu pencegahan; Pasal 102 ayat 1 terkait jangka waktu penangkalan; Pasal 103 terkait rencana cekal yang diatur oleh menteri; Pasal 137 terkait pelaksanaan UU yang dibebankan pada APBN, yang dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Dirjen Silmy Karim mengharapkan partisipasi aktif dan diskusi konstruktif dari semua pihak yang hadir dalam RDP ini untuk membantu menyempurnakan rancangan Undang-Undang Keimigrasian.
Rapat Dengar Pendapat ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RUU Keimigrasian. Masukan dan saran dari berbagai pihak akan dipertimbangkan untuk menghasilkan undang-undang yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (Kontributor Imigrasi, ed: Eko/Arie)