Banjarmasin, Luhkum_Info – Dalam rangka membangun budaya ketaatan dan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar, Tim Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Mandiri dengan tema "Penyuluh Hukum Masuk Sekolah" di SMK Negeri 1 Banjarmasin dan SMP Negeri 3 Gambut pada hari Senin, 15/07/2024. Kegiatan ini diikuti oleh 583 orang siswa siswi beserta tenaga pengajar kedua sekolah.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, khususnya di lingkungan sekolah, masih marak terjadi dan dalam kondisinya cukup memprihatinkan. Berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, psikis, seksual, dan penelantaran, perlu menjadi perhatian serius. Tak hanya keluarga, pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Tim Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah turut mengambil peran dalam upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada para pelajar SMP, SMA, dan SMK. Penyampaian informasi hukum dan pemahaman hukum sejak dini menjadi kunci dalam membangun generasi muda yang taat hukum dan terhindar dari perilaku menyimpang.
Dianor selaku Koordinator Penyuluh Hukum mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah dalam acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini merupakan langkah strategis sebagai upaya membentuk karakter yang sadar hukum sedari usia dini serta langkah preventif dalam pencegahan tindakan-tindakan negatif di sekolah seperti bullying dan kekerasan seksual.
"Khususnya di lingkungan pendidikan, sehingga sejak dini siswa dikenalkan seputar tentang informasi hukum sebagai pengenalan awal, agar siswa tahu tentang hukum. Selain itu menerangkan bahaya tindakan bullying dan kekerasan terhadap anak beserta dampak yang ditimbulkan, dengan begitu dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum," ungkap Dianor.
"Melalui Penyuluhan Hukum Mandiri ini, kami berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum. Dengan semakin tingginya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, sangat penting bagi kita untuk memberikan edukasi yang tepat. Kami mendorong pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM di sekolah-sekolah sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum," ujar Taufiqurrakhman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel pada kesempatan terpisah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun Sekolah Sadar Hukum. Selain itu, Tim Penyuluhan Hukum juga memberikan masukan kepada sekolah untuk membentuk Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) dan menunjuk pelajar sebagai Duta Hukum dan HAM di sekolah.
Diharapkan nantinya, para pelajar dapat memahami dan mematuhi hukum sejak dini, sehingga terhindar dari perilaku yang melanggar hukum. Sekolah juga diharapkan dapat terus bekerja sama dengan Penyuluh Hukum untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan. (Kontributor Penyuluh, ed: Eko/Arie)