Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka mempersiapkan kegiatan pembekalan dan pelantikan notaris baru tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rapat pembahasan teknis pelaksanaan pada Jumat, (08/11). Rapat yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom ini dipimpin oleh Direktur Perdata, Constantinus Kristomo, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, bersama para pejabat dari jajaran terkait secara daring.
Pembahasan rapat kali ini memfokuskan pada teknis pelaksanaan pembekalan notaris yang direncanakan akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung di Jakarta, sedangkan gelombang kedua akan digelar di Surabaya. Wilayah Kalimantan Selatan termasuk dalam gelombang kedua dan akan mengirim tiga orang notaris yang telah diundang oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mengikuti pembekalan ini.
"Nantinya, setiap kantor wilayah memiliki sejumlah tugas penting," ungkap Constantinus Kristomo.
Tugas tersebut meliputi penyusunan Berita Acara (BA) Sumpah dan Janji Jabatan notaris, pengaturan nomor BA, pemastian kelengkapan pembayaran PNBP pelantikan, serta pengiriman undangan kepada notaris yang akan dilantik. Setelah pelantikan selesai, BA Sumpah dan Janji Jabatan akan diserahkan langsung kepada notaris sebagai bukti pengangkatan resmi.
Pembekalan dan pelantikan ini diharapkan mampu mempersiapkan para notaris baru agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham dalam memastikan pelayanan hukum yang beretika dan optimal bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Helmina ed : Eko/Mahdian)