Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Jumadi menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2024-2029, Senin (9/9/24).
Acara yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, bersama Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhiddin, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK serta berbagai pejabat penting lainnya seperti Wakapolda Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Wakajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin serta jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan. Sidang Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI dan DPD asal daerah pemilihan provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran perwakilan instansi vertikal, perbankan, perguruan tinggi, serta anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2024-2029 beserta keluarganya juga memeriahkan acara tersebut.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, diikuti Mars Bergerak sebagai bentuk penghormatan kepada semangat perjuangan dan kesatuan bangsa. Setelah itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan 55 orang anggota DPRD baru. Pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, kepada seluruh anggota DPRD yang baru mengikrarkan sumpah janji jabatan, yang dibimbing rohaniawan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji oleh para anggota DPRD yang dilantik. Kemudian, diumumkan pula pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalsel yang dipegang oleh H. Supian HK dari Partai Golkar dan Kartoyo SM dari Partai Nasdem. Penyerahan pimpinan ini dilakukan oleh H. Supian HK sebagai Ketua DPRD Kalsel masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara.
Pada kesempatan ini H. Supian HK mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024. Ia juga berharap anggota dewan yang baru bisa bekerja sama dalam menjalankan tugas untuk lima tahun mendatang. “Semoga kami dapat melanjutkan tugas sesuai tuntutan dan perkembangan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) H. Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor. Mewakili Mendagri RI Sahbirin mengingatkan, bahwa DPRD bagian integral pemerintahan daerah. "Oleh karenanya, DPRD juga unsur penyelenggara pemerintahan daerah," ucapnya.
Melalui sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Mendagri juga mengingatkan, fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah (Perta), penetapan anggaran dan pengawasan, yang harus menjadi perhatian. Mengenai pembentukan Perda, menurut Mendagri, tidak cuma berdasarkan kajian ilmiah, tetapi yang tidak kalah penting bahwa merupakan refleksi kebutuhan rakyat. Begitu pula dalam fungsi anggaran harus memperhatikan aspirasi rakyat, demikian disampaikan Mendagri dalam sambutannya.
Secara terpisah, Jumadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029 dan siap untuk selalu bersinergi bersama para wakil rakyat khususnya dalam proses pembentukan suatu produk hukum yang Berkualitas di Kalimantan Selatan.
“Sinergi dan Kolaborasi akan terus kita pupuk dan jaga bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya dalam hal pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan yang dilakukan bersama Kemenkumham untuk memastikan terciptanya produk hukum yang Berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Jumadi. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)