Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan turut serta dalam kegiatan "Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024" yang diadakan secara virtual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya percepatan kinerja melalui indikator Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dengan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil dan, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi dan pelaksana pada Sub Bagian Program dan Pelaporan, serta seluruh operator Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan dimulai dengan pengarahan dari Kepala Biro Perenacanaan Sekretariat Jenderal. Dalam pengarahan tersebut, disampaikan beberapa poin penting antara lain:
1. Landasan Perubahan Renstra.
2. Latar Belakang Perubahan Renstra Kemenkumham.
3. Perubahan Kinerja Menteri Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Kepala Bagian Program dan Anggaran memberikan penjelasan terkait beberapa hal penting seperti Perubahan regulasi terkait penjejangan kinerja, Struktur Renstra Kementerian / Lembaga Tahun 2020-2024 dan Pohon Kinerja Program Dukungan Manajemen dan Program Teknis. Selain itu, masing-masing Unit Eselon I juga memberikan penjelasan terkait target kinerja, manual Indikator Kinerja Utama (IKU), serta penerjemahan pohon kinerja menjadi kinerja yang terukur.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran baik di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis dapat lebih memahami perubahan Rencana Strategis (Renstra) dan penerjemahan pohon kinerja, baik pada program dukungan manajemen maupun program teknis. Pemahaman ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor subbag PP ed : Eko/Mahdian)