Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Jumadi, secara resmi membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Best World Kindai Banjarmasin pada Rabu (23/10/24) tersebut, mengangkat tema “Melindungi Warisan Budaya Kalimantan Selatan melalui Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Komunal”.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, disebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta. Mereka berasal dari berbagai instansi pemerintah di Kalimantan Selatan yang menjadi stakeholders dalam pelayanan kekayaan intelektual.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai potensi ekonomi dari Kekayaan Intelektual Komunal, serta mendorong perlindungan dan pemanfaatannya secara optimal,” jelas Budi.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi dalam sambutannya saat membuka acara menekankan pentingnya peran Kekayaan Intelektual Komunal dalam menjaga warisan budaya Kalimantan Selatan. “Kegiatan ini adalah langkah awal yang nyata untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal di Kalimantan Selatan,” ungkap Jumadi di hadapan para peserta.
Ia juga menyerukan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga, melestarikan, dan mengoptimalkan kekayaan budaya yang dimiliki demi kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang.
Jumadi menegaskan bahwa tema kegiatan, "Melindungi Warisan Budaya Kalimantan Selatan melalui Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Komunal", sangat relevan dengan upaya menjaga identitas budaya daerah.
“Kekayaan Intelektual Komunal yang mencakup warisan budaya tradisional, ekspresi budaya, serta pengetahuan tradisional memiliki peran strategis dalam menjamin pengakuan, penghargaan, dan perlindungan hukum atas warisan budaya kita,” tambahnya.
Kalimantan Selatan, menurut Jumadi, kaya akan tradisi, mulai dari seni dan kerajinan seperti kain Sasirangan, hingga tarian tradisional Baksa Kembang dan pengetahuan herbal yang diwariskan secara turun-temurun. Lebih lanjut, Jumadi juga menyampaikan keyakinannya bahwa perlindungan kekayaan intelektual komunal yang memadai dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Saya optimis, dengan perlindungan kekayaan intelektual komunal, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pengembangan produk berbasis budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar lokal, nasional, maupun internasional,” ujarnya.
Kekayaan ini, menurutnya, tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga sebagai sumber daya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Setelah pembukaan resmi oleh Kakanwil, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Muhammad Yusup selaku Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berhadir secara virtual, serta Togi Leonardo Situmorang, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang juga berkesempatan mengikuti diskusi interaktif serta sesi tanya jawab. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)