Banjarmasin, Humas_Info - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A. memberikan arahan perdana kepada jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui virtual, pada Selasa (22/10/2024).
Pada masa pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, Kemenkumham bertransformasi menjadi 3 (tiga) Kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM.
Untuk turut mendukung arahan perdana tersebut Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Said Mahdar beserta jajaran mengikuti arahan melalui media zoom di ruang rapat Divisi Keimigrasian.
Dalam arahannya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan beberapa program kerja yang akan diakselerasi diantaranya: 1. Memberantas peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan; 2. Mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para warga binaan untuk dapat memproduksi pangan (hidroponik, tambak ikan dan lain-lain) pada UPT Pemasyarakatan; 3. Memberikan bansos kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu; 4. Mengatasi permasalahan overcapacity, kita akan merumuskan solusi secara komprehensif; 5. Beberapa program di bidang keimigrasian untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital; dan 6. Meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan walaupun statusnya tetap D-4.
Tak luput dari pesan Presiden Republik Indonesia, Agus Andrianto juga menekankan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, mengatasi permasalahan overcapacity, mempersiapkan Lapas Modern dan Lembaga pendidikan yang layak, dan memperhatikan keselamatan pekerja migran. (Humas Kemenkumham Kalsel: Inggri, ed: Eko/Arie)