Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar Diseminasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kalimantan Selatan, Kemenkumham Kalsel Gandeng Instansi Terkait Berikan Kepastian Hukum

1

Banjarbaru, Humas_Info - Diseminasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kalimantan Selatan dengan tema “Sinergi Dalam Memberikan Kepastian Hukum Terhadap Status Kewarganegaraan”, memberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan kepada instansi terkait, hingga mahasiswa universitas pada Senin (22/07/2024) di Novotel Banjarbaru.

Menghadirkan 60 peserta kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait seperti Disdukcapil, KUA, Kantor Pertanahan, Bagian Hukum Setda, Pengda INI, Divisi Keimigrasian, Perancang dan Penyuluh Hukum Kanwil Kalsel.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kewarganegaraan dan pewarganegaraan. 

Materi pertama dibawakan oleh Yulianus Yoyong Dwi Windarto, S.Sos selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Ia menyampaikan tentang Layanan Administrasi Kependudukan Terkait WNA dan Warga Negara Keturunan Asing.

Yoyong mengungkapkan bahwa pelayanan Disdukcapil terdiri dari 2 (dua) layanan yaitu untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing. Pelayanan pendaftaran penduduk diberikan kepada WNI, Orang asing pemegang ITAS sebagai penduduk, dan Orang asing pemegang ITAP sebagai penduduk. Sedangkan pencatatan sipil diberikan kepada Penduduk WNI, Orang Asing pemegang ITAS atau ITAP, WNI Bukan Penduduk yang sedang berkunjung ke Indonesia, Orang Asing pemegang izin kunjungan, WNI di luar wilayah NKRI dilakukan di negara setempat atau Perwakilan RI.

Dilanjutkan materi kedua dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Wahyuni. Ia menyampaikan tentang layanan keimigrasian pada kewarganegaraan dan pewarganegaraan, di antaranya Paspor RI (paspor biasa, dan e-paspor), Izin Tinggal (ITAS, ITAP) dan Status Keimigrasian (sertifikat ABG, Affidavit).

Budi Sri Hartanto, S.H, M.H., Analis Hukum Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melanjutkan materi ketiga dengan topik Dinamika Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Budi menjelaskan beberapa aspek penting terkait kewarganegaraan di Indonesia, dengan fokus pada pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Materi ini mencakup dasar hukum yang mengatur kewarganegaraan, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri. Dibahas pula perbedaan antara kewarganegaraan dan pewarganegaraan, serta layanan aplikasi AHU Kewarganegaraan untuk berbagai permohonan terkait status kewarganegaraan. Selain itu, pemateri menyoroti mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh individu yang ingin memperoleh atau kehilangan status kewarganegaraan Indonesia, baik melalui proses manual maupun elektronik.

Materi terakhir dibawakan oleh Faraitody R. Hakim selaku Analis Hukum Muda Direktorat Tata Negara Ditjen AHU. Ia menyampaikan tentang Politik Hukum Kewarganegaraan di Indonesia Pasca Reformasi. 

Topik ini mencakup berbagai aspek terkait politik hukum kewarganegaraan di Indonesia pasca reformasi, dengan penekanan pada layanan kewarganegaraan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga menjelaskan tentang prosedur dan persyaratan untuk memperoleh, kehilangan, membatalkan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022. Selain itu, tata cara permohonan kewarganegaraan baik secara manual maupun elektronik, serta dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan kesehatan, surat pernyataan, dan bukti pembayaran biaya pewarganegaraan​.

Kegiatan berjalan dengan aktif, terlihat dari antusias peserta kegiatan dalam memberikan pertanyaan terkait materi yang dibahas. 

Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam memahami dan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan kewarganegaraan dan pewarganegaraan. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)

23456789101112131414A1515A

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI