Banjarmasin, Humas_Info - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan penguatan dan pendampingan operator Pelayanan Publik Berbasis Hukum (P2HAM) secara virtual, Senin, (23/07). Kegiatan dilaksanakan secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Rosita Amperawati, yang menekankan pentingnya implementasi kriteria P2HAM sebagai mandat yang harus dipenuhi oleh setiap satker. "Setiap pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran kemenkumham Kalsel wajib memenuhi setiap kriteria yang berbasis HAM," ujarnya.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ade Dharma dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, yang memberikan paparan mengenai kemajuan pelaporan pemenuhan kriteria P2HAM di lingkungan kantor wilayah.
Dalam paparannya, Ade Dharma menyampaikan bahwa sebagian besar satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel telah hampir menyelesaikan pelaporan pemenuhan kriteria P2HAM. Namun, beberapa satker masih memerlukan pendampingan lebih lanjut untuk memastikan bahwa mereka dapat segera melengkapi pelaporan tersebut.
Salah satu kendala yang dihadapi oleh sebagian satker adalah kurangnya dukungan anggaran untuk memenuhi kriteria P2HAM, terutama dalam hal sarana dan prasarana. Hal ini menjadi fokus diskusi dalam kegiatan ini, di mana upaya akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik guna mendukung satker yang masih mengalami kendala ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum di Kalimantan Selatan melalui penguatan sistem P2HAM di setiap satker. Pemerintah daerah dan stakeholder terkait diharapkan dapat bekerja sama dalam mendukung implementasi program ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik di wilayah ini. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)