Tabalong, Humas_info - Pada Kamis (04/06) dalam rangka inventarisasi permohonan pendaftaran merek kolektif dan desain industri sektor industri kreatif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong.
Koordinasi yang dilaksanakan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, M. Yusup, didampingi oleh Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, M. Aji Rifani, Pengadministrasi Umum, Ajie Prasetyo, dan Pengelola Teknologi Informasi, Pendi. Tim ini disambut langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Muda DKUPP Tabalong, Suriansyah dan Henny Rianingsih, Pembina Industri Ahli Muda, Eva Tiur Marpaung, serta Konsultan Bidang Kelembagaan, Adi Cahyadi.
Dalam pertemuan ini, mereka membahas mengenai keberadaan fasilitas rumah kemasan serta jumlah data kolektif pendaftaran merek yang ada di daerah Tabalong melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong.
"Kami dari Kantor Wilayah sangat mendorong Dinas terkait untuk berperan aktif dalam memajukan kekayaan intelektual. Ini penting agar pelaku usaha dapat lebih mudah melindungi hak-hak mereka," kata M. Yusup, Plt. Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kemenkumham Kalsel juga Mendukung Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong untuk turut aktif berperan dalam memfasilitasi kekayaan intelektual yang bisa mempermudah pelaku usaha dalam melindungi hak-haknya. Salah satunya adalah dengan menginventarisasi potensi merek kolektif yang ada di Tabalong melalui sosialisasi kepada pelaku usaha yang berminat secara komunitas atau kelompok tertentu agar mereka bisa memiliki identitas kolektif.
Selain itu, dijelaskan juga mengenai aplikasi pendaftaran merek melalui https://dgip.go.id/menu-utama/merek/pengenalan dan https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ untuk informasi lebih spesifik terkait merek.
"Kami siap mendukung dan memfasilitasi proses pendaftaran dan inventarisasi kekayaan intelektual di Kabupaten Tabalong," ungkap Henny Rianingsih, Analis Kebijakan Ahli Muda DKUPP Tabalong.
Koordinasi ini juga menjadi langkah awal dalam menyambut kesiapan tahun Tematik Desain Industri melalui inventarisasi data potensi kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya desain industri.(foto dan teks : Humas Kanwil Kalsel, ed : Eko)